Simpanan SI HARTA

Adalah Simpanan Hari Tua yaitu jenis simpanan untuk membantu merencanakan masa depan dan mempersiapkan dana untuk hari tua.

SYARAT :
Berdasarkan Prinsip syariah dengan akad Mudharabah Muthlaqoh 
Besarnya Simpanan Hari Tua ( SIHARTA ) telah ditetapkan dalam bentuk tabel simpanan : nominal antara Rp. 10.000 s/d Rp. 500.000 disesuaikan dengan pilihan anggota 
Jangka waktu simpanan : 3 tahun, 5 tahun , 10 tahun. 15 tahun dan 20 tahun.
Mendapatkan bagi hasil simpanan ( berdasarkan nominal dan jangka waktunya ) dan akan diberikan pada saat jatuh tempo.
Nominal setoran per bulan dan periode simpanan tidak dapat diubah sebelum jatuh tempo.
Setoran dibayarkan rutin setiap bulan 
Saldo simpanan tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo. 
Simpanan dengan tagihan 3 bulan dianggap gugur.
FITUR :
Terdaftar sebagai anggota KSPPS AL Huda
Mengisi formulir permohonan Simpanan Hari Tua.
Copy Kartu Identitas ( KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
MANFAAT :
Kepastian dana di hari tua.
Dana aman dan terjamin.
Pelayanan diseluruh Kantor Cabang KSPPS Al Huda.