Simpanan Qurban

Adalah simpanan untuk membantu dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah Qurban

FITUR :
Berdasarkan Prinsip syariah dengan akad Wadi’ah Yad Dhamanah 
Setoran awal minimal Rp.50.000, selanjutnya minimal Rp. 10.000,-  
Setoran dapat dilakukan setiap hari pada jam kerja.
Jangka waktu penyimpanan dana minimal 1 tahun atau simpanan akan digunakan untuk pembelian hewan Qurban. 
Pengambilan dapat dilakukan 2 bulan sebelum Hari Raya Qurban.
KSPPS Al Huda akan membantu dalam pembelian maupun pentasyarufan hewan kurban yang diinginkan oleh anggota 
Penyimpan dapat memilih paket hewan qurban yang ditawarkan atau sesuai dengan dana simpanannya. 
Biaya administrasi tutup rekening sebesar Rp. 3.000 ( tiga ribu rupiah )
SYARAT :
Terdaftar sebagai anggota KSPPS AL Huda
Mengisi formulir permohonan Simpanan Qurban .
Copy Kartu Identitas ( KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
MANFAAT:
Dana aman dan terjamin
Dana pembelian hewan Qurban terencana dengan pasti.
Pelayanan diseluruh Kantor Cabang KSPPS Al Huda.
Membantu melaksanakan  ibadah Qurban.