Simpanan Arisan
Jenis simpanan yang diperuntukan bagi perorangan yang menggunakan prinsip mudharabah dimana setoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap waktu sesuai kententuan KSPPS Al Huda
FITUR :
Berdasarkan Prinsip syariah dengan akad Wadi’ah Yad Dhamanah
Jangka waktu 1 putaran adalah 30 bulan
Besarnya Arisan Barokah per bulan Rp. 50.000,
Setoran dibayarkan rutin setiap bulan.
Saldo simpanan tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo.
Pembukaan Arisan Barokah setiap hari Jum’at ( minggu kedua ) dalam setiap bulannya ( atau ada pemberitahuan kemudian)
Pembukaan Arisan Barokah hanya untuk 1 orang yang tidak mempunyai tunggakan walaupun tidak hadir pada saat pembukaan
Peserta yang mendapat arisan mempunyai 2 pilihan :
a. Keluar Arisan:
Biaya pengelolaan rekening sebesar Rp. 1.000,- ( seribu rupiah ).
Biaya Pajak Bagi Hasil Simpanan sesuai ketentuan PPH Psl 4 ayat
b. Menlanjutkan Arisan
Uang pokok tidak dapat diambil
Bonus dapat diambil
Terus melakukan pembayaran arisan tiap bulan sampai dengan bulan ke 30
Berhak mengikuti undian GRANDPRIZE
9. Setiap bulan disediakan doorprize untuk 10 orang peserta yang hadir dalam pembukaan arisan bulanan.
10. Pada undian bulan ke -31 disediakan grandprize antara lain :
Sepeda motor, Kulkas, Mesin Cuci, Televisi, Kompor gas, Blender, Water Jug , setrika, Kipas Angin, dan Puluhan Hadiah Hiburan lainnya
11. Peserta yang 3 bulan tidak melakukan setoran Arisan maka :
a. Dinyatakan gugur dan mengundurkan diri.
b. Uang arisan hanya dapat diambil pada akhir periode ( bulan ke – 31)
c. Tidak berhak mengikuti undian dan tidak mendapatkan bonus akhir.
Biaya pengelolaan rekening sebesar Rp. 1.000,- ( seribu rupiah ).
Biaya Pajak Bagi Hasil Simpanan sesuai ketentuan PPH Psl 4 ayat
SYARAT:
Terdaftar sebagai anggota KSPPS AL Huda
Mengisi formulir permohonan Arisan Barokah.
Copy Kartu Identitas ( KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
MANFAAT :
Dana aman dan terjamin.
Mempererat tali silaturahmi dengan anggota lain setiap bulan.
Pelayanan diseluruh Kantor Cabang KSPPS Al Huda.