Simpanan Amanah

Adalah jenis simpanan yang diperuntukan bagi lembaga atau instansi resmi.

FITUR :
Berdasarkan prinsip syariah Mudharabah Muthlaqah
Pembukaan Rekening ditujukan untuk lembaga atau instansi resmi.
Rekening ditandatangani minimal 2 orang pengurus .
Setoran dapat dilakukan setiap hari pada jam kerja
Penarikan Simpanan Amanah dapat dilakukan setiap hari kerja dan jam kerja.
Penarikan simpanan hanya dapat dilakukan oleh orang yang diberi kuasa oleh lembaga ( nama yang tercantum di buku Simpanan ) disertai dengan stempel dan fotocopy KTP pemilik simpanan.
Tingkat bagi hasil yang kompetitif ( sesuai ketentuan yang berlaku )
Biaya tutup rekening Simpanan Amanah dikenakan sebesar Rp. 5.000.
Biaya pengelolaan rekening sebesar Rp. 1.000,- ( seribu rupiah ) per bulan.
SYARAT :
1. Mengisi formulir permohonan Simpanan Amanah.

2. Ditandatangani minimal 2 orang pengurusnya.

3. Stempel Lembaga.

4. Copy Kartu Identitas ( KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.

MANFAAT :
Dana Lembaga aman dan terjamin
Pelayanan diseluruh Kantor Cabang KSPPS Al Huda.
Bagi Hasil yang kompetetitif